Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) melalui Departemen Wasit resmi merilis versi Bahasa Indonesia dari Laws of the Game (LoTG) edisi 2025/2026, yang diterbitkan oleh The International Football Association Board (IFAB). Langkah ini diambil untuk memperluas pemahaman masyarakat terhadap peraturan sepak bola global.
Sebagai badan independen yang bertugas mengatur dan menjaga konsistensi peraturan sepak bola dunia, IFAB secara rutin merevisi Laws of the Game setiap musim. Tahun ini, beberapa perubahan penting diperkenalkan dengan tujuan meningkatkan rasa hormat terhadap wasit, memperjelas jalannya pertandingan, serta memberikan panduan yang lebih praktis di lapangan.
1. Hanya Kapten yang Boleh Mendekati Wasit
IFAB kini memberikan opsi kepada penyelenggara kompetisi untuk menerapkan pedoman “only the captain”, sebagai upaya mengurangi tindakan tidak sportif seperti mengepung atau memprotes wasit secara berlebihan.
Dalam pedoman ini:
-
Interaksi biasa antara pemain dan wasit tetap diperbolehkan.
-
Hanya satu pemain, biasanya kapten tim, yang boleh mendekati wasit saat terjadi insiden penting.
-
Kapten harus memastikan anggota tim lainnya tetap menjaga jarak dari wasit.
-
Pemain yang melanggar pedoman ini dapat diberikan kartu kuning.
-
Wasit berhak menunda restart pertandingan agar kapten dapat menjelaskan keputusan kepada rekan satu tim.
-
Jika kapten adalah penjaga gawang, pemain lain harus ditunjuk sebelum pertandingan untuk mewakili tim dalam interaksi dengan wasit.
2. Waktu Penguasaan Bola oleh Kiper
Kini wasit diharapkan memberi sinyal hitung mundur lima detik terakhir dari batas delapan detik ketika kiper memegang bola dengan tangan. Perubahan ini bertujuan meningkatkan transparansi dan disiplin waktu selama pertandingan.
3. Tendangan Bebas dan Dropped Ball
-
Jika bola dihentikan di dalam kotak penalti, bola dijatuhkan kepada kiper tim bertahan.
-
Jika bola dihentikan di luar kotak penalti, bola dijatuhkan kepada tim yang terakhir menguasainya atau tim yang seharusnya menguasainya jika jelas terlihat oleh wasit.
4. Bola Dalam dan Luar Permainan
-
Tidak ada sanksi disipliner jika ofisial tim atau pemain yang tidak sedang bermain menyentuh bola yang keluar lapangan, asalkan tidak mengganggu permainan secara tidak adil.
-
Pelanggaran semacam ini hanya menghasilkan tendangan bebas tidak langsung.
5. Offside
-
Penentuan posisi offside kini mengacu pada titik akhir kontak saat kiper melempar bola, bukan saat bola sepenuhnya meninggalkan tangan.
6. Sepak Pojok Jika Kiper Melebihi Waktu
-
Jika kiper menguasai bola lebih dari delapan detik, lawan diberikan tendangan sudut (corner kick) sebagai sanksi atas pelanggaran waktu tersebut.
7. Tendangan Gawang dan Tendangan Sudut
-
Referensi tambahan diberikan pada hukum-hukum lain yang terkait dengan situasi tendangan gawang atau tendangan sudut.
-
Tendangan sudut harus diambil dari sisi terdekat dengan posisi kiper saat penalti dijatuhkan.
8. Protokol Pengumuman Keputusan VAR
-
IFAB memberikan opsi kepada kompetisi untuk memperbolehkan wasit mengumumkan hasil peninjauan VAR secara langsung kepada penonton di stadion, guna meningkatkan transparansi keputusan.
Dengan diterbitkannya Laws of the Game edisi 2025/2026 dalam Bahasa Indonesia, PSSI menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan hukum permainan di semua level kompetisi sepak bola nasional.
Melalui sosialisasi aktif dan penyediaan konten edukatif kontekstual, diharapkan seluruh pelaku dan pecinta sepak bola Tanah Air dapat lebih memahami prinsip prinsip perwasitan modern, serta turut menciptakan iklim pertandingan yang adil, tertib, dan penuh rasa hormat terhadap perangkat pertandingan.





